PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 74-m-dag-per-9-2015 Tahun 2015 tentang PERDAGANGAN ANTARPULAU GULA...
Pasal 14
Produsen Gula Kristal Rafinasi bertanggung jawab terhadap Gula Kristal Rafinasi miliknya yang didistribusikan kepada Industri Pengguna.
