PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 71-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang PENGAWASAN ALAT-ALAT UKUR,...
Pasal 7
BAB 3 — PENGAWASAN UTTP
Pengawasan terhadap UTTP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) dilakukan dengan cara: a. pemeriksaan terhadap penggunaan UTTP dan tanda tera; dan/atau b. pengujian terhadap kebenaran ukuran, takaran, atau timbangan.
