PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2019 tentang KETENTUAN IMPOR GARAM
Pasal 7
Dalam hal sistem kementerian pemberi rekomendasi telah terintegrasi dengan sistem INATRADE, Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2) disampaikan secara elektronik melalui laman http://inatrade.kemendag.go.id oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
