PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan...
Pasal 12
Dalam hal terjadi perubahan dasar pengaturan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini, ketentuan penerbitan perizinan oleh Administrator mengikuti dasar pengaturan yang baru.
