PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 61-m-dag-per-8-2017 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan...
Pasal 11
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan penerbitan perizinan di bidang perdagangan oleh Administrator, Menteri dapat menunjuk penghubung dengan Administrator.
