PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2018 tentang Kewajiban Pencantuman Label Kemasan Beras
Pasal 7
Pelaku Usaha wajib melakukan pendaftaran Label kepada Menteri sebelum memperdagangkan Beras.
Pelaku Usaha wajib melakukan pendaftaran Label kepada Menteri sebelum memperdagangkan Beras.