PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan...
Pasal 2
Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (BULOG) dalam melakukan pembelian dan penjualan untuk jagung, dan kedelai mengacu pada Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen yang ditetapkan oleh Menteri.
