PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2020 tentang KETENTUAN EKSPOR BAHAN BAKU MASKER, MASKER, DAN...
Pasal 8
Dalam hal terjadi gangguan yang mengakibatkan sistem elektronik INATRADE tidak berfungsi, proses permohonan untuk mendapatkan PE Bahan Baku Masker, PE Masker, dan/atau PE APD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dilakukan secara manual.
