PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 955
Bidang Advokasi Perjanjian Jasa terdiri atas: a. Subbidang Perdagangan Jasa Multilateral dan Bilateral; dan b. Subbidang Perdagangan Jasa Regional. 146. Ketentuan Pasal 956 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
