PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 867
Bagian Pengawasan Pasar terdiri atas : a. Subbagian Pengawasan Harga Pasar Fisik; dan b. Subbagian Pengawasan Posisi Kontrak Berjangka.
- Ketentuan Pasal 868 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
