PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 864
Biro Analisis Pasar terdiri atas : a. Bagian Pengawasan Pasar; b. Bagian Pengembangan Pasar; dan c. Bagian Sistem Informasi Pasar. 124. Ketentuan Pasal 865 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
