PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 78
Bagian Peraturan Perundang-undangan Perdagangan Luar Negeri terdiri atas: a. Subbagian Peraturan Bidang Ekspor; b. Subbagian Peraturan Bidang Impor; dan c. Subbagian Peraturan Bidang Pengembangan Ekspor dan Pengamanan Perdagangan. 22. Ketentuan Pasal 79 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
