PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 314
Subdirektorat Penilaian dan Evaluasi Jabatan Fungsional Kemetrologian terdiri atas: a. Seksi Pegawai Berhak dan Pranata Laboratorium; dan b. Seksi Pengamat Tera dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Metrologi Legal. 60. Ketentuan Pasal 315 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
