PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 57-m-dag-per-8-2012 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI...
Pasal 19
Bagian Anggaran mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan anggaran serta penyelesaian dokumen pelaksanaan anggaran Kementerian Perdagangan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). 7. Ketentuan Pasal 21 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
