PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 44-m-dag-per-11-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 11
BAB 3 — BALAI KALIBRASI
Balai Kalibrasi terdiri atas:
a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pelayanan Teknis Kalibrasi; c. Seksi Pengembangan Jasa Kalibrasi; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
