PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 43-m-ind-per-8-2013 Tahun 2013 tentang KETENTUAN PEMBERIAN REKOMENDASI...
Pasal 5
Format Surat Pernyataan dan Surat Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Menteri ini.
