PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
Pasal 13
BAB 2 — TATA KELOLA SPBE
Rencana dan anggaran terhadap penyelenggaraan SPBE di lingkungan Kementerian Perdagangan harus disetujui dan ditetapkan oleh Menteri.
