PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2019 tentang PENGENDALIAN MUTU BAHAN OLAH KARET ALAM...
Pasal 16
BAB 3 — PENGAWASAN MUTU BOKAR SIR YANG DIPERDAGANGKAN
Pimpinan Industri Crumb Rubber mengusulkan penunjukan Petugas Penguji yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 kepada Direktur dengan melampirkan dokumen persyaratan:
a. surat keterangan sebagai pegawai Industri Crumb Rubber; b. surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa tidak buta warna; dan c. surat keterangan pengalaman kerja 1 (satu) tahun untuk petugas yang berpengalaman di bagian sortasi Bokar SIR; atau d. fotocopy sertifikat/surat keterangan pelatihan tentang persyaratan mutu Bokar SIR.
