PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Pasal 33
BAB 11 — TATA CARA PENGAWASAN PENDAFTARAN GUDANG
Parameter pengawasan pendaftaran Gudang, meliputi: a. legalitas, kesesuaian data dan informasi TDG; dan b. pemenuhan kewajiban pencatatan administrasi Gudang.
