PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan
Pasal 26
BAB 9 — TATA CARA PENGAWASAN PENDAFTARAN BARANG PRODUK DALAM NEGERI DAN ASAL IMPOR YANG TERKAIT DENGAN KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN
Pengawasan pendaftaran Barang produk dalam negeri dan asal impor yang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup dilakukan terhadap Barang terkait keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang wajib didaftarkan.
