Langsung ke konten
PERMENDAG Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan Gubernur atau Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitaliasi Sarana Perdagangan yang Didanai Melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018

Rantai Perubahan
DIUBAH OLEH
PERMEN 55/2018 — Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan...
PERMENDAG 55/2018 — Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan...