PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 16
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap pimpinan dan pejabat KADI wajib mengawasi bawahannya masing- masing dan apabila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah- langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
