PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 15
BAB 6 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugasnya, setiap pimpinan dan pejabat di lingkungan KADI wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan KADI maupun dengan unit di lingkungan Kementerian Perdagangan dan instansi lain yang terkait.
