PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 87
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Letak pembubuhan paraf diatur sebagai berikut: a. untuk paraf pejabat yang berada satu tingkat di bawah pejabat penandatangan Naskah Dinas berada di sebelah kanan atau setelah nama jabatan penandatangan; dan b. untuk paraf pejabat yang berada dua tingkat dibawah pejabat penandatangan Naskah Dinas berada disebelah kiri atau sebelum nama jabatan penandatangan.
