PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 100
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Klasifikasi keamanan untuk Naskah Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 huruf a ditentukan dengan kategori: a. sangat rahasia; b. rahasia; c. terbatas; dan d. biasa atau terbuka.
