PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 946
BAB 17 — PUSAT PELAYANAN ADVOKASI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pusat Pelayanan Advokasi Perdagangan Internasional mempunyai tugas melaksanakan advokasi dalam negosiasi, perjanjian, dan implementasi perjanjian, penanganan sengketa perdagangan internasional dan praktik perdagangan lain.
