PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 696
BAB 10 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas:
a. Bagian Program; b. Bagian Analisis Laporan Hasil Pengawasan dan Pelaporan; c. Bagian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; dan d. Bagian Kepegawaian dan Umum.
