PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 393
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Subdirektorat Barang Pertanian, Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan terdiri atas :
a. Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan; dan b. Seksi Barang Kelautan dan Perikanan.
