PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 34
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan, analisis, dan evaluasi pembinaan dan pengembangan kelembagaan di bidang perdagangan, serta kinerja organisasi, jabatan dan beban kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan.
