PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 33
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 terdiri atas: a. Bagian Rumah Tangga; b. Bagian Perlengkapan; c. Bagian Tata Usaha Pimpinan; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
