PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 317
BAB 21 — TATA KERJA
Kementerian Perdagangan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya hams menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
