PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 272
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, pelaksanaan analisis, dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan internasional.
