PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 268
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan domestik.
