PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 267
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan barang milik negara, penyimpanan dan pendistribusian perlengkapan, rumah tangga, tata usaha, tata persuratan, dan kearsipan di lingkungan Badan Kebijakan Perdagangan.
