PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 261
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Sekretariat Badan Kebijakan Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 huruf a mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas pemberian pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Kebijakan Perdagangan.
