PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 260
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Badan Kebijakan Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 257 terdiri atas: a. Sekretariat Badan Kebijakan Perdagangan; b. Pusat Kebijakan Perdagangan Domestik; c. Pusat Kebijakan Perdagangan Internasional; dan d. Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan.
