PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 258
BAB 12 — BADAN KEBIJAKAN PERDAGANGAN
Badan Kebijakan Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 257 mempunyai tugas menyelenggarakan analisis dan pemberian rekomendasi kebijakan di bidang perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
