PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 241
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 233 huruf b mempunyai tugas melaksanakan koordinasi perumusan dan penyusunan peraturan, pemberian pelayanan hukum, dan litigasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, sistem resi Gudang, dan pasar lelang komoditas, serta pelaksanaan pengawasan represif.
