PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 231
BAB 11 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan, pembinaan dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi, sistem resi gudang dan pasar lelang komoditas.
