PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 166
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 164 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
