PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 27-m-dag-per-5-2017 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian...
Pasal 5
Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 ayat (1) dan Pasal 4 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
