PERMENDAG
PERMEN_DAG_22MDAGPER32016_2016_KNS
Pasal 26
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 23/MPP/Kep/1/1998 tentang Lembaga-Lembaga Usaha Perdagangan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
