PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENERIMAAN DAN PEMBERIAN HIBAH DI...
Pasal 26
BAB 2 — TATA CARA PENERIMAAN HIBAH
Pertanggungjawaban atas hibah langsung dalam bentuk uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban APBN.
