Langsung ke konten
PERMENDAG Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Umum Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan