PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan...
Pasal 20
Pembekuan Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan pencabutan Persetujuan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
