PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 109-m-dag-per-12-2015 Tahun 2015 tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN...
Pasal 13
pasal.id
Penatausahaan keuangan dan BMN dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dilakukan secara terpisah dari penatausahaan
keuangan dan BMN dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan APBD.
