PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS...
Pasal 34
pasal.id
Penyusunan kurikulum pelatihan fungsional dan pelatihan teknis bagi Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan dilaksanakan oleh Unit Pembina dan Unit Kerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang membidangi pendidikan dan pelatihan di lingkungan Instansi Pembina.
