PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 981
BAB 14 — PUSAT PENANGANAN ISU STRATEGIS
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan penyiapan penyusunan program dan evaluasi, urusan administrasi keuangan, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, surat-menyurat dan kearsipan Pusat.
