PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 966
BAB 14 — PUSAT PENANGANAN ISU STRATEGIS
Pusat Penanganan Isu Strategis mempunyai tugas melaksanakan penanganan isu strategis, pendeteksian isu strategis terkini, penyampaian rekomendasi terhadap isu strategis yang berdampak terhadap perdagangan secara tepat dan cepat, serta pemantauan tindak lanjut penanganan dan capaian isu strategis Kementerian Perdagangan.
