PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 08-m-dag-per-2-2016 Tahun 2016 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 959
BAB 13 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERDAGANGAN
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Non Aparatur terdiri atas: a. Subbidang Program dan Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan Non Aparatur; dan b. Subbidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Non Aparatur.
